Di Jepang, pihak imigrasi dapat menolak izin masuk buat orang yang dinyatakan bersalah dalam kasus yang berkaitan dengan narkotika.
Paris mencabut permintaannya untuk memasuki Jepang setelah ditanyai oleh petugas, demikian laporan kantor berita Jepang, Kyodo. Jurubicara biro imigrasi bandar udara tak bersedia mengatakan apakah Paris telah dilarang masuk atau apakah ia pergi atas kemauannya sendiri.
Pada Senin (20/9) di Las Vegas, Paris mengaku bersalah karena memiliki kokain setelah penangkapannya baru-baru ini. Saat ditangkap ia didapati memiliki 0.8 gram barang haram itu di tasnya.
0 komentar:
Posting Komentar